Cyberlaw sangat dibutuhkan, kaitannya dengan upaya pencegahan
tindak pidana, ataupun penanganan tindak pidana. Cyber law akan menjadi
dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan
sarana elektronik dan komputer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan
terorisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar